Dapodikdas dan Dapodikmen akan Dilebur Menjadi
Dapodikdasmen.
Dengan adanya Aplikasi Dapodik,
ternyata membawa manfaat yang luar biasa dalam sistem pendataan dalam
bidang pendidikan. Dengan sistem ini negara bisa menghemat uang triliunan rupiah
dengan keakuratan data yang jauh lebih valid. Dan pada saat ini Aplikasi
Dapodik terdiri dari 2 jenjang yaitu Dapodikdas ( untuk jenjang
pendidikan dasar ) dan Dapodikmen( untuk jenjang pendidikan
menengah ).
Baru-baru ini, hasil Training of Trainner (
TOT) angkatan III Dapodik Kota Bekasi menginfokan bahwa ada rencana
penggabungan 2 aplikasi Kemdikbud ini, yaitu Dapodikdas dan Dapodikmen yang
akan dilebur menjadi Dapodikdasmen.
Selain rencana tersebut, masih ada beberapa hal penting yang semakin
menegaskan bahwa Dapodik merupakan satu-satunya
sistem pendataan dibawah naungan Kemdikbud, dan akan menjadi dasar berbagai
program pemerintah, dan diantaranya juga sudah berjalan.
Mari kita simak bersama paparan hasil TOT angkatan III Dapodik di Kota
Bekasi, diantaranya:
1.
Pada
tahun 2015 ini, semua data akan saling berkolerasi dengan Dapodikdas
diantaranya NISN, NPSN, Data UN, KIP (Kartu Indonesia Pintar), Bantuan
Operasional Sekolah. Data-data tersebut terambil dari hasil sinkronisasi data
masing-masing sekolah.
2.
Kemendibud
menegaskan kembali, bahwa hanya satu sistem pendataan yang digunakan untuk
kepentingan pendataan sekolah ( Sekolah, PTK, Siswa dan Sarpras ) di lingkungan
Kementerian Pendidikan Dasar yaitu sistem pendataan Dapodik, dan
rencananya Dapodikdas dan Dapodikmenakan dilebur
menjadi satu yaitu, Dapodikdasmen.
3.
P2TK Dikdas mengambil sumber data untuk penyaluran tunjangan ( termasuk
Inpassing) murni dari Dapodik, tidak ada sistem pengumpulan data lainnya. Selengkapnya bisa dilihat di
laman http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id/
4.
Cek data
tunjangan profesi SKTP harap dicek oleh PTK / Guru yang bersangkutan, jangan
mengandalkan Operator , termasuk juga entry data SIM PKG (seharusnya oleh
Pengawas Sekolah)
5.
Kabar
gembira bagi para Operator Sekolah yang merangkap menjadi guru ataupun guru
yang merangkap sebagai Operator. jumlah quota tunjangan
fungsional akan disalurkan terlebih dahulu dan diutamakan, dengan syarat
utamanya adalah sudah mempunyai NUPTK
6.
Jadwal
penerbitan SKTP 2015 akan bersumber dari Dapodik. Dapodik semester 2
tahun pel ajaran 2014/2015 (Januari-Juni) merupakan batas pergantian tahun
pelajaran baru sehingga data pada Dapodik harus data update Dapodik
semester 1 tahun ajaran 2015/2016 ( Juli-Desember)
7.
Mengenai
penyaluran BOS: tahun 2015 ini penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah dan
penentuannya mutlak terambil dari data Dapodik. Pendataan akan dilakukan
dari tahap penjaringan dari Dapodik, sedangkn admin kab/kota hanya melakukan
verifikasi data BOS yang sudah ada sebelumnya dari Dapodik.
8.
Sekolah
WAJIB mendata kembali siswa yang mempunyai kartu BSM/KIP karena ini sangat
berpengaruh, dan akan menjadi key untuk Pusat dan menjadi Nomor Registrasi
BSM/KIP.
Proses penyempurnaan data Dapodik pun terus dilakukan, diantaranya
dengan cara melakukan integrasi beberapa progam yang akan diintegrasikan dalam
Dapodik. Diantaranya:
Dapodik
Integrasi dengan :
1.
NISN & NPSN,
2.
Ujian Nasional,
3.
KIP (KARTU INDONESIA PINTAR),
4.
SIM & Aneka Tunjangan guru,
5.
Bantuan Operasional Sekolah,
6.
STATISTIK & SPM
Jadi bagi temen –
temen OPS di Kab. Tegal ngga usah pusing – pusing mikirin aplikasi padamu yang
njlimet.... good bye PADAMU......
Diposkan oleh INFO PENDIDIKAN di 06.37

Tidak ada komentar:
Posting Komentar