Selasa, 13 September 2016

Monggo bagi bapak atau ibu guru serta temen - temen yang mau ngunduh Modul GPO alias Guru Pembelajar Online, Silahkan di unduh Soal - Soal GPO, moga - moga bisa bermanfaat...

Modul Kelas Tinggi KK A klik disini
Modul Kelas Tinggi KK B klik disini
Modul Kelas Tinggi KK C klik disini
Modul Kelas Tinggi KK D klik nang kene
Modul Kelas Tinggi KK E klik nang kene bae
Modul Kelas Tinggi KK F di klik disini ya...
Modul Kelas Tinggi KK G di tul nang kene
Modul Kelas Tinggi KK H di tul bae nang kene...
Modul Kelas Tinggi KK I di klik bae lah...
Modul Kelas Tinggi KK J klik dimari...

Modul Kelas Rendah KK A klik disini
Modul Kelas Rendah KK B klik disini
Modul Kelas Rendah KK C klik disini
Modul Kelas Rendah KK D klik disini
Modul Kelas Rendah KK E klik disini
Modul Kelas Rendah KK F klik disini
Modul Kelas Rendah KK G klik disini
Modul Kelas Rendah KK H klik bae um nang kene
Modul Kelas Rendah KK I klik disini
Modul Kelas Rendah KK J klik disini...........

Alhamdulillah wes kabeh,,, moga manfaat,,, Amiin....

Minggu, 10 Januari 2016

To The point aja tanpa basa basi, bagi temen - temen yang membutuhkan MATERI PESTA SIAGA 2016 Silahkan download dengan mengklik gambar ini

Kamis, 31 Desember 2015

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Salam sejahtera bagi kita,,, diawal tahun ini dan masih dalam suasana liburan masih saja OPS (Operator Sekolah ) masih saja disibukkan dengan pekerjaan, yang tentunya dengan DAPODIK, dan bagi temen - temen OPS, yang mengalami masalah dengan UPDATE DAPODIK versi 4.03 Insya Allah saya bisa kasih solusi,,, karena saya pun juga sempat bingung karena tampilan DAPODIK pada waktu dibuka seperti ini

ada yang ngasih solusi tanggalnya di mundurin, TAPI solusi itu saya pikir kurang masuk akal, jadi aq cari alternative lain, yaitu saya tanya di mbah google tentang patch DAPODIK 4.03 lalu saya unduh, setelah itu saya simpan lalu di instal di laptop, kemudian saya RESTART lalu buka aplikasi dapodik lalu tekan refresh atau  f5, Alhamdulillah BERHASIL,,,, selamat buat diriku sendiri,, hehehehe...

btw bagi temen - temen yang ngebet pengin Instal Dapodik versi 4.03. bisa unduh atau sengget,
SILAHKAN KLIK DISINI Yaaaa.....

Langkah - langkahnya seperti ini :
1. Download patch 4.03 dengan ngeklik "SILAHKAN KLIK DISINI Yaaa..."
2. Kalo sudah di unduh lalu klik untuk di instal
3. Setelah di instal berhasil lalu RESTART komputer atau laptop anda
4. Buka aplikasi Dapodik (terhubung internet) lalu tekan f5 atau refresh
5. Selamat mencoba semoga berhasil


Senin, 16 November 2015

KABAR GEMBIRA !! TAHUN 2016 OPERATOR SEKOLAH MENDAPAT TUNJANGAN FUNGSIONAL KHUSUS, INI SYARATNYA


Tunjangan fungsional operator sekolah, heemm... apakah ini hanya "bualan" saja demi membuat operator siap bekerja keras dalam dunia pendataan? tunjangan fungsional bukannya hanya untuk guru yang memiliki jumlah jam mengajar alias tunjangan guru GTT. Memang benar demikian, persyaratan untuk memperoleh tunjangan, memang harus memenuhi beberapa syarat antara lain memiliki jumlah jam mengajar, NUPTK serta beberapa syarat lain yang harus dipersiapkan.

Jadi kalau begitu ops tidak dapat tunjangan fungsional! karena tidak memiliki jumlah jam mengajar, gimana mau memiliki kalau tugas ops hanya masalah pendataan online. Dan memang itu lah tugas sebenarnya OPS bukan mengajar, kecuali merangkap menjadi guru. Pada tahun 2016 nanti Pemerintah melalui Dinas masing-masing akan mensosialisasikan keberadaan operator sekolah untuk mendapat tunjang fungsional khusus. Kenapa karena tugas ops tidak main-main. Sama pentingnya dengan tugas guru mengajar.

Beberapa syarat yang bisa Anda persiapkan pada syarat tunjangan operator sebagai berikut :
1.            Memiliki NUPTK atau Peg-Id
2.            Terdaftar resmi sebagai Operator Sekolah di Dapodik Kemdikbud
3.            Memiliki Surat Tugas Pengangkatan Operator Sekolah dari Instansi masing-masing

Semoga informasi ini terealisasi tahun depan, demi keberlangsungan tugas operator sekolah yang semakin banyak hampir sama dengan PNS hanya tanggung jawab saja yang beda. Terus semangat dalam menjalani tugas pahlawan data.

Tunjangan fungsional operator sekolah, heemm... apakah ini hanya "bualan" saja demi membuat operator siap bekerja keras dalam dunia pendataan? tunjangan fungsional bukannya hanya untuk guru yang memiliki jumlah jam mengajar alias tunjangan guru GTT. Memang benar demikian, persyaratan untuk memperoleh tunjangan, memang harus memenuhi beberapa syarat antara lain memiliki jumlah jam mengajar, NUPTK serta beberapa syarat lain yang harus dipersiapkan.

Jadi kalau begitu ops tidak dapat tunjangan fungsional! karena tidak memiliki jumlah jam mengajar, gimana mau memiliki kalau tugas ops hanya masalah pendataan online. Dan memang itu lah tugas sebenarnya OPS bukan mengajar, kecuali merangkap menjadi guru. Pada tahun 2016 nanti Pemerintah melalui Dinas masing-masing akan mensosialisasikan keberadaan operator sekolah untuk mendapat tunjang fungsional khusus. Kenapa karena tugas ops tidak main-main. Sama pentingnya dengan tugas guru mengajar.

Beberapa syarat yang bisa Anda persiapkan pada syarat tunjangan operator sebagai berikut :
1.            Memiliki NUPTK atau Peg-Id
2.            Terdaftar resmi sebagai Operator Sekolah di Dapodik Kemdikbud
3.            Memiliki Surat Tugas Pengangkatan Operator Sekolah dari Instansi masing-masing

Semoga informasi ini terealisasi tahun depan, demi keberlangsungan tugas operator sekolah yang semakin banyak hampir sama dengan PNS hanya tanggung jawab saja yang beda. Terus semangat dalam menjalani tugas pahlawan data.


Jumat, 30 Oktober 2015

yang mau unduh screenshoot kk.datadik hal 1 klik disini
yang mau unduh screenshoot kk.datadik hal 2 dan 3 disini

Selasa, 20 Oktober 2015

langsung to the point aja,,,, bagi temen - temen yang mau kisi - kisi UKG 2015 dan latihan soal UKG 2015... monggo disengget

kisi - kisi UKG 2015 download disini
Latihan SOAL UKG silahkan klik link dibawah....
1. Contoh Simulasi UKG klik disini
2. Contoh soal UKG format rar klik disini
3. Latihan UKG format rar klik disini
4. Aplikasi Pelatihan UKG.exe klik disini

Demikian sedikit contoh soal,,, kalo ada waktu nanti aku tambahin,, matur nuwun sudah berkunjung....

Jumat, 04 September 2015

Cara Mengatasi Registrasi PUPNS Error 500



Cara Mengatasi Registrasi PUPNS Error 500

Error 500 : Error jika terjadi masalah dengan server. Error 500 sebagian besar disebabkan oleh kesalahan penulisan pada file .htaccess
Berikut ini penyebab dan mungkin solusi pada Error 500.
Salah satu penyebabnya adalah ada fie kita (biasanya index) yang dalam kondisi write.
Ada atribut file kita di hosting yang berubah. Normalnya, untuk file-file atribut CHMODnya adalah 644 sedangkan untuk folder 755.
Lihat kembali file .htacces.. Edit jika ada kesalahan dan simpan lagi.
Ubah pada ftp applications anda atribut CHMOD di blog anda seperti ketentuan diatas.

500 internal Server Error" merupakan sebuah pesan yang biasanya menunjukkan masalah pada server-side. Hal ini bisa dikarenakan oleh script yang berfungsi atau pengaturan yang tidak tepat dalam file .htaccess anda. Disini browser anda mampu mencapaiserver tetapi server tidak mampu melayani halaman yang diminta. Tentunya hal ini membuat anda merasa terganggu dan ingin segera menyelesaikannya

Nah itu berarti masalah pada sipemilik web terus apa yang bisa kita lakukan sebagai user dalam pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil


 1. Reload halaman web. Anda bisa melakukannya dengan menekan tombol F5.
     Bahkan jika Error 500 Internal Server Error adalah masalah yang terjadi pada web server, masalah  mungkin hanya bersifat sementara. Mencoba membuka kembali halaman tersebut akan sering  menjadi sukses.

2. Menghapus cache browser Anda. Jika ada masalah dengan versi cache dari halaman yang Anda  lihat, itu bisa menyebabkan Error HTTP 500.

   Catatan : Internal Server Errors tidak sering disebabkan oleh masalah caching tapi saya memiliki  sesuatu, pada suatu kesempatan, melihat kesalahan yang ada telah hilang setelah   membersihkan cache. Ini adalah hal yang mudah dan tidak berbahaya seperti untuk  mencoba jadi jangan lewatkan.

3. Menghapus cookie browser Anda. Ada beberapa isu 500 Internal Server Error yang dapat  diperbaiki dengan cara menghapus cookie yang terkait dengan situs Anda, dan mendapatkan  kesalahannya.

   Setelah menghapus cookie (s), restart browser dan coba lagi

Sumber Dari:
 http://www.infopgri.tk/