Kamis, 12 Maret 2015

RPL ( Rekognisi Pengalaman lampau ) PPGJ Sertifikasi Guru 2015

Sertifikasi Guru 2015

Apa itu RPL (Rekognisi Pengalaman Lampau)? Mungkin istilah ini cukup asing di telinga kita. Istilah ini muncul berkaitan dengan proses Sertifikasi Guru 2015 dimana prosesnya yang biasa dilakukan dengan format PLPG menjadi PPGJ 

RPL adalah suatu sistem penghargaan terhadap wawasan, pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang mencerminkan pengalaman kerja dan hasil belajar yang dimiliki
 guru sebagai pengurang beban studi yang wajibditempuh dalam sertifikasi guru melalui PPGJ. Pengalaman kerja yang dimaksud dalam hal ini berkaitan dengan masa bakti, kemampuan dalam menyusun rencana dan melaksanakan pembelajaran, dan prestasi tertentu yang dicapai. Hasil belajar yang dimaksud dalam hal ini berkaitan dengan kualifikasi akademik yang telah diperoleh, pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti, dan prestasi akademik yang dicapai. (jamarismelayu.com) 

RPL merupakan sebuah syarat yang
 wajib dipenuhi bagi guru yang akan melanjutkan proses Sertifikasi guru pasca Uji Kompetensi. Dalam hal sertifikasi guru 2015, RPL merupakan dokumen-dokumen yang wajibdilengkapi. Setelah guru menerima format A1 maka guru bisa menyiapkan dokumen RPL tersebut. 

Apa
 saja dokumen RPL dalam PPG / Sertifikasi Guru 2015 tersebut: 




1. Pengalaman Pembelajaran dan Pengembangan Diri
 
Meliputi
 
a.
Deskripsi diri
b.Pengalaman Mengajar 
 
c.Pendidikan
 
d.Pelatihan 
 


2.
 Analisis Buku Ajar Sesuai Kurikulum 2013/ Analisis Program Layanan BK/TIK 
Analisis
 Buku Guru/Siswa (Guru Kelas/Guru Mapel) atau Analisis ProgramLayanan BK/ TIK (Guru BK/TIK) 

3. Perangkat Pembelajaran/Layanan  Sesuai Kurikulum 2013 (mungkin berubah jika memakai
 KTSP)
a.     RPP/RPBK/RPTIK
b.     Pengembangan Bahan
 Ajar/Layanan 
c.     Media Pembelajaran/ Inovasi Layanan
d.    
 Instrumen Penilaian 

4.
 Analisis Penilaian Hasil Belajar/Layanan Bimbingan Siswa Sesuai Kurikulum 2013 
a.     Dokumen
 Analisis Hasil Penilaian 
b.     Dokumen Penyajian Hasil Belajar

5. Pembelajaran/Layanan Bimbingan Sesuai Kurikulum 2013 yang dibuktikan dengan rekaman
 video 
a.     Orisinalitas
b.     Keterlaksanaan Langkah Pembelajaran/ Layanan BK/TIK
 
c.     Pendekatan Saintifik/Inovasi Layanan BK/TIK

6. Penilaian Atasan Langsung
 
a.     Penilaian Kepala Sekolah
 
b.     Penilaian Pengawas 
 

7. Prestasi Akademik dan/atau Karya Monumental
 
a.    
 Guru Berprestasi/Guru Tel adan/ Pemandu/ InstrukturGuru Inti  
b.     Karya Tulis Terpublikasi 
 
c.     Presentasi Karya Ilmiah 
 
d.     Penghargaan Prestasi di Masyarakat yang Relevan
 

Nah bagi Anda
 guru yang akan mengikuti sertifikasi guru 2015, ayo dari sekarang persiapkan dokumen Rekognisi Pengalaman Lampau Anda. Buka juga tahap pengumpulan, perbaikan dan penilaian RPL





Resiko bagi guru yang tidak Verval nrg

Guru yang tidak melakukan VerVal NRG di PADAMU NEGERI maka NRG-nya dinyatakan tidak valid atau tidak sah.



·         Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2008 tentang Guru, pada pasal 10 ayat 4, apabila guru pemilik Nomor Registrasi Guru (NRG) tidak melakukan verifikasi dan validasi (VerVal) NRG di PADAMU NEGERI sampai dengan tanggal 30 Juni 2015 maka NRG-nya dinyatakan tidak valid atau tidak sah.

NRG diberikan kepada guru yang telah mengikuti program sertifikasi dan memiliki Sertifikat Pendidik. Sejak 2007 sampai sekarang, NRG dikelola dan diterbitkan oleh Pusat Pengembangan Profesi Pendidik (Pusbangprodik) BPSDMPK PMP Kemendikbud. Sehingga bila ada NRG yang tidak sesuai dengan arsip database Pusbangprodik maka dinyatakan tidak valid.


Tujuan Verval NRG di layanan PADAMU NEGERI adalah untuk memverifikasi dan memvalidasi ulang setiap guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik dan NRG yang diterbitkan oleh Pusbangprodik BPSDMPK PMP Kemdikbud sejak 2007 sampai 2014 agar lebih tertib, terjamin validitas dan terpantau rekam jejak pemilik NRG tersebut.

Selain itu, kegiatan VerVal NRG yang dilakukan secara mandiri oleh guruini juga untuk menerbitkan NRG baru bagi pemilik Sertifikat Pendidik namun belum memiliki NRG yang diterbitkan resmi oleh Pusbanprodik selama periode 2007 sampai 2014 kelulusan sertifikasinya.

Mekanisme VerVal NRG di PADAMU NEGERI bila data arsip NRG Pusbangprodik telah sesuai dengan data akun di PADAMU NEGERI maka sistem otomatis memberikan NRG. Sedangkan bila belum sesuai maka saat proses VerVal NRG berlangsung sistem meminta guru memasukkan data NRG-nya secara manual untuk dicarikan ke database arsip NRG Pusbangprodik.

Bila guru tidak menemukan NRG dimaksud atau tidak sesuai kepemilikannya pada arsip database NRG Pusbangprodik, maka NRG tersebut dinyatakan tidak valid atau tidak sah meskipun mungkin NRG tersebut telah digunakan sebagai dasar penerimaan tunjangan profesi. [SekolahDasar.Net | 07/03/2015] 

·        


Senin, 09 Maret 2015



Guci ! Apa yang anda bayangkan ketika mendengar satu kata ini ? Pertama mungkin anda akan berpikir tentang sebuah benda yang berbentuk seperti pot besar dari keramik yang sangat indah. Tapi hapus anggapan seperti itu jika anda datang ke Kabupaten Tegal tentu akan mendapati bahwa Guci adalah salah satu nama objek wisata yang sangat tersohor bahkan sampai keluar kabupaten Tegal itu sendiri dengan sumber air panasnya yang di percaya dapat membuat badan menjadi Sehat, Awet muda serta dapat menyembuhkan berbagai penyakit.
Kenapa dinamakan guci ?
Kepercayaan ini berawal dari sebuah cerita adanya suatu Pedukuhan yang bernama Kaputihan yang berarti putihbelum tercemar atau masih suci.belum tercemar oleh agama dan peradaban lain. Istilah Kaputihan pertama kali yang memperkenalkan adalah Beliau yang di kenal dengan Kyai Ageng Klitik ( Kyai Klitik ) yang nama sesungguhnya adalah Raden Mas Arya Wiryo cucu Raden Patah Bangsawan dari Keraton Mataram Ngayogjokarto Hadiningrat asal dari Demak. Setelah beliau Kyai Klitik menetap lama di lereng gunung Slamet ( kampung Kaputihan ) maka banyak warga berdatangan dari tempat lain sehingga kampung kaputihan menjadi ramai.Suatu ketika datanglah Syech Elang Sutajaya utusan Sunan Gunung Jati ( Syech Syarief Hidayatulloh) dari Pesantren Gunung Jati Cirebon untuk Syiar Islam. Dan kebetulan di kampung kaputihan sedang terjadi pageblug ( wabah penyakit merajalela, banyak terjadi bencana alam dan tanaman di serang hama dll ) Sehingga Beliau Elang Sutajaya memohon petunjuk kepada Allah Swt dengan semedi kemudian Alloh Swt memberi petunjuk supaya masyarakat kampung Kaputihan meningkatkan Iman dan Taqwanya kepada Alloh Swt dengan menggelar Tasyakuran, memperbanyak sedekah dan yang terkena wabah penyakit agar meminum air dari kendi (guci) yang sudah di do’a kan oleh Sunan Gunungjati .Dalam kesempatan itu pula Sunan Gunungjati berkenan mendo’akan sumber air panas di kampung Kaputihan agar bisa di pergunakan untuk menyembuhkan segala penyakit. Semenjak itu karena Guci yang berisi air yang sudah di do’akan Sunan Gunungjati di tinggal di kampong Kaputihan dan selalu di jadikan sarana pengobatan,maka sejak saat itu masyarakat menyebut-nyebut Guci-Guci.Sehingga Kyai Klitik selaku Kepala Dukuh Kaputihan merubahnya menjadi Desa Guci. Dan Beliau sebagai Lurah pertamanya. Guci peninggalan Elang Sutajaya itu sekarang berada di Musium Nasional setelah pada saat pemerintahan Adipati Brebes Raden Cakraningrat membawanya ke museum. Hingga kini sudah menjadi tradisi masyarakat Guci dan sekitarnya bahkan dari luar daerah setelah berziarah ke makam walisongo khususnya Sunan Gunungjati sebagai penyempurna terakir dapat di pastikan mandi di air panas Guci untuk memperoleh berkah kesehatan dan penyembuhan segala penyakit, Kini sumber air panas guci tersebut telah di kembangkan menjadi “ Taman Wisata Hot Waterboom “ yang tetap memanfatkan sumber air panas sebagai upaya terapi terhadap penyembuhan berbagai penyakit juga sarana rekreasi dan permainan air bagi anak-anak dan keluarga anda.

Sumber Air panas Guci tersebut telah di uji di laboratorium dengan hasil yang baik,
Selamat mencoba dan semoga kita dapat berkah kesehatan dari air panas guci tersebut…